Minggu, 12 Februari 2012

Zat Warna Pigmen


Tidak seperti zat warna lainnya yang digunakan pada pencelupan bahan tekstil, maka zat warna pigmen yang tidak mempunyai auksokrom ini digunakan juga untuk mewarnai tekstil. Pada umumnya dilakukan dengan cara pencapan, akan tetapi seringkali juga digunakan untuk mencelup bahan dengan kualitas kasar sampai sedang.
       Untuk pencelupan, karena tidak memiliki auksokrom maka tidak dapat digunakan untuk mencelup benang dengan cara exhaust. Untuk mencelup kain digunakan cara padding dan pada umumnya hanya mewarnai pada permukaan saja. Sifat ketahanan lunturnya sangat ditentukan oleh kekuatan pelapisan zat warna oleh binder yang digunakan. Binder ini dapat membentuk lapisan film dengan bantuan asam yang diperoleh dari katalis dan adanya panas pada waktu curing.
POSISI ZAT WARNA PIMEN PADA KAIN
1
                 ----------oooooooooooooooooooooooooooooooooooooooo----------          2
3                         4
Keterangan :
1.        Lapisan film yang terbentuk daru binder yang telah berpolimerisasi, tipis, trasnparan, tidak berwarna, fleksibel sedapat mungkin membentuk ikatan silang ( jaringan tiga dimensi ) dengan serat dan mampu melindungi zat warna.
2.        Kain.
3.        Zat warna pigmen, berada pada permukaan kain, dilindungi oleh lapisan film dan tidak terserap sampai ke inti serat sebagaimana pencelupan dengan zat warna selain dengan zat warna pigmen.
4.        Ikatan silang, jaringan tiga dimensi dari lapisan film yang terbentuk sehingga zat warna pigmen tidak dapat terl;epas dari serat. 
       Katalis yang digunakan adalah garam asam. Pada pencelupan dengan zat warna pigmen tidak digunakan asam sebagai katalis, karena :
·           Kemungkinan besar binder dapat berpolimerisasi pada temperatur kamar dengan adanya asam sehingga lapisan film tidak terbentuk.
·           Kalupun binder tidak berpolimerisasi, maka pada waktu pengeringan dan curing asam akan menguap sehingga polimerisasi binder untuk pembentukan lapisan film tidak terjadi karena tidak adanya asam yang cukup. 

Binder dan katalis yang digunakan harus berkesesuaian, artinya pemilihan katalis dilakukan sedemikian sehingga temperatur pecahnya katalis harus sesuai dengan temperatur untuk binder berpolimerisasi, jika :
·           Temperatur pecahnya katalis lebih rendah daripada temperatur binder untuk        berpolimerisasi maka asam yang dihasilkan akan habis menguap sebelum mencapai temperatur binder untuk berpolimerisasi, misalnya :
Telah dipilih biner yang berpolimerisasi ada 170 °C dan katalis yang pecah pada temperatur 150 °C. Pada temperatur 150 °C katalis sudah pecah menghasilkan asam, sedang binder baru dapat berpolimerisasi pada temperatur 170 °C, asam yang telah dihasilkan akan habis menguap pada waktu binder mencapai temperatur polimerisasi, tidak tersedia asam , sehingga polimerisasi tidak berlangsung.
·           Jika temperatur pecahnya katalis lebih tinggi daripada temperatur polimerisasi binder, maka pada waktu binder akan berpolimerisasi tidak tersedia asam karena katalis belum pecah pada temperatur yang lebih rendah sehingga polimerisasi tidak berlangsung. Jika pemanasan diteruskan sampai mencapai temperatur pecahnya katalis maka walupun dapat terbentuk asam karena akan teapi binder akan rusak karena tidak tahan pada pemanasan yang lebih tinggi.

Nadya Lestari zone: Nadya Lestari zone: REFLEKSI 10 NOVEMBER (HARI PAHLAWAN)

Nadya Lestari zone: Nadya Lestari zone: REFLEKSI 10 NOVEMBER (HARI PAHLAWAN)

Entri